Sejarah Profesi Akuntan

Profesi akuntan ini dimulai sejak abad ke-15 walaupun masih jadi perdebatan kapan profesi ini dimulai. Selanjutnya pada abad ke-15 di Inggris pihak yang bukan pemilik dan bukan pengelola yang sekarang disebut auditor diminta untuk memeriksa apakah ada kecurangan yang terdapat di pembukuan atau di laporan keuangan yang disampaikan oleh pengelola kekayaan pemilik harta. Pada awal sejarahnya para pemilik modal menyerahkan dananya kepada orang lain untuk dikelola/ dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan dibagi sesuai perjanjian antara pemilik dan pengelola modal.

Bila dalam skala kecil biasanya kedua belah pihak masih dapat saling percaya penuh sehingga tidak diperlukan pemeriksaan. Apa bila semkin besar volume kegiatan usaha, maka pemilik dana akan merasa was-was jika modalnya disalahgunakan oleh pengelolanya. Kondisi seperti ini yang membuat pemilik dana membutuhkan pihak ketiga yang dipercaya oleh masyarakat untuk memeriksa kelayakan atau kebenaran laporan keuangan/ laporan pertanggungjawaban yang sekarang disebut auditor.

Baca Juga: 3 Langkah Mudah Memahami Biaya Jabatan dalam PPh 21

Jenis  jasa akuntansi

Akuntan Publik ( Publik Accountant )

Akuntan publik ialah akuntan independen yang dapat memberikan jasa-jasanya atas sebuah dasar dalam pembayaran yang tertentu. Bekerja secara bebas dan pada umumnya mendirikan sebuah kantor akuntan. Ada  beberapa kelompok yaitu:

  • Jasa Assurance

Jasa assurance ialah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa assurance ini lebih dikenal masyarakat dengan jasa audit.

  • Jasa Atestasi

Atestasi atau (attestation) ialah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten mengenai apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam suatu hal yang material, dengan kriteria yang sudah ditetapkan sebelumnya. Jasa astestasi profesi akuntan publik terbagi menjadi 4 jenis :

  1. Audit
  2. Pemeriksaan (examination)
  3. Review
  4. Prosedur yang disepakati (agreed-upon procedures)
  • Jasa Non-Assurance

Jasa nonassurance ialah merupakan jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, ringkasan temuan, keyakinan negatif, atau bentuk lain keyakinan. Jenis jasa nonassurance yang dihasilkan olah akuntan publik adalah jasa perpajakan, jasa kompilasi, jasa konsultasi.

Baca Juga: Mengenal Apa itu Software Akuntansi

Akuntan Internal ( Internal Accounting )

Akuntan intern ialah akuntan yang bekerja didalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan manajemen atau akuntan perusahaan. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari para Staf  sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan perusahaan.

Akuntan Pemerintah

Akuntan pemerintah ialah akuntan yang bekerja di lembaga-lembaga pemerintahan yang diantaranya seperti dikantor Pemda, badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) dan badan pemeriksaan keuangan (BPK).

Akuntan Pendidik

Akuntan pendidik ialah akuntan bertugas dibidang pendidikan akuntansi, dan pengembangan akuntansi, melakukan penelitian, mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

Kami Akuntan Pro merupakan konsultan yang melayani jasa konsultasi akuntansi, pajak, dan transfer pricing untuk pribadi maupun perusahaan, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Penulis: Reza Adi Putra

Editor: Rafli